Minggu, 7 September 2025

Mudik Lebaran 2023

Pendaftaran Tiket Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka, Ini Syaratnya

Pemerintah menggelar program Motis (Motor Gratis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023. Simak syaratnya di sini.

https://mudikgratis.dephub.go.id/
Pemerintah menggelar program Motis (Motor Gratis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023. Simak syaratnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program Motis (Motor Gratis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023.

Motis 2023 ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40 ribu penumpang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono dalam acara "Ngobrol Santai Bareng Komunitas" yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Senin (20/2/2023).

"Tahun ini kami akan siapkan sebanyak 10.440 slot motor yang secara gratis dikirimkan ke lokasi tujuan mudik penumpang pada Lebaran mendatang, terlebih di tahun ini kami sediakan kapasitas Motis yang jauh lebih banyak daripada tahun lalu, karena kondisi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih kondusif," ujar Djarot, dikutip dari laman Dephub.

Pendaftaran program motis 2023 dimulai pada tanggal 1 Maret - 3 Mei 2023.

Sementara angkutan mudik motis akan diselenggarakan pada tanggal 11 - 20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada tanggal 25 April - 4 Mei 2023.

Baca juga: VIDEO Masyarakat yang Mau Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 Pakai Kereta Api Sudah Bisa Beli Tiketnya

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan diantaranya:

1. Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang

2. Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang - Purwosari

3. Lintas Selatan dengan rute Kiraracondong - Purwosari

"DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO di mana peserta program motis akan mudik bersama kendaraan motornya dengan tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar tarif mulai 10 ribu hingga 20 ribu rupiah saja peserta motis dapat bermudik ke kampung halamannya," pungkas Djarot

Berikut adalah syarat dan ketentuan Motis 2023:

1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

a. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

d. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan