Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Berikut ini sejumlah imbas dari ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNNEWS.COM - Rafael Alun Trisambodo mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebelumnya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3/2023).
Saat ini, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sudah masuk dalam penyelidikan KPK.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik."
"Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
PPATK Blokir Rekening Keluarga Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT).
PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, PPATK memblokir rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait."
"Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa.
Ivan Yustiavandana pun membenarkan, pihaknya telah memblokir rekening Mario Dandy.
"Iya (rekening Mario Dandy diblokir, red)" ungkap Ivan.
Baca juga: Rekening Rafael Alun dan Keluarga Rp500 Miliar Diblokir, DPR: Kemana Dampak Reformasi Pajak

6 Perusahaan Terkait Rafael Alun Diperiksa Inspektorat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan inspektorat pajak telah memeriksa 6 perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di 6 perusahaan.
“Semuanya sudah diperiksa,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Namun, Sri Mulyani enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar Diblokir PPATK
KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat
Diberitakan Wartakotalive.com, KPK telah mengantongi dua nama eks pejabat di Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo.
Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan PPATK.
"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," jelas Pahala, Selasa.
Pahala menegaskan, sebelum melakukan langkah selanjutnya atas dua nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.
Hal ini untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama."
"Salah satunya bagaimana mengungkap keterlibatan para konsultan tersebut," lanjut Pahala.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Pejabat Pajak Punya Transaksi Ganjil di Atas Rp 500 Miliar, Bukan Rafael Alun

Sebagai informasi, temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus Mario Dandy Satriyo.
Setelah jumlah harta Rafael diketahui mencapai Rp56 miliar, sejumlah pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut sedikit lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mencapai Rp58.048.779.283.
Baca juga: Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga
PPATK diketahui menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.
PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.