Rekening Pejabat Pajak
Kemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Diduga Punya Harta Tak Wajar, akan Beri Penjelasan Besok
Kemenkeu akan memberikan penjelasan mengenai 69 pegawainya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
Harta kekayaan yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
Kemenkeu akhirnya memanggil 69 pegawai yang diduga mempunyai harta kekayaan tak wajar tersebut.
Adapun pemanggilan kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan dilakukan sejak Senin (6/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh.
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ungkap Awan, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Besok, Kemenkeu akan Berikan Penjelasan Terkait Puluhan Pegawainya yang Miliki Harta Tidak Wajar
Menurutnya, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," tegas Awan.
Kemenkeu akan Beri Penjelasan
Kementerian Keuangan akan menggelar konferensi pers terkait sejumlah permasalahan yang tengah menjadi isu serius di lingkungan kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Beberapa isu yang dimaksud yakni perkembangan informasi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo hingga pemanggilan 69 pegawainya yang berharta tak wajar.
"Besok siang kita konferensi pers."
"Ya besok dibahas beberapa hal (termasuk soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)" kata Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, Selasa.
Baca juga: Transaksi Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp500 Miliar, 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Hartanya

Harta Keluarga Eks Pegawai Pajak Rafael Alun Diblokir PPATK
Di sisi lain, rekening mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya telah diblokir.
Nilai total rekening eks pegawai pajak itu dan keluarganya disebut mencapai Rp500 miliar.
Angka tersebut jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya menemukan rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah
Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael Alun melakukan pencucian uang.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait."
"Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” jelas Ivan, Selasa, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Sebagai informasi, PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak Rafael Alun yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
Baca juga: Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa

Adapun harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Baca juga: Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut sedikit lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mencapai Rp58.048.779.283.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bambang Ismoyo) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.