Gaya Hidup Pejabat
KPK Terima LHA Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari PPATK Sejak 2022
KPK menjadwalkan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.
Ternyata, Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dugaan transaksi mencurigakan Andhi sudah diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2022 lalu.
"Makanya kita sangat senang, nih, masyarakat, itu kan, yang Andhi Pramono aku juga tahu dari TikTok, eh, ada lagi (menyusul Rafael Alun dan Eko Darmanto, Red). Periksa, dah, jadi kita bereaksi ternyata ada surat LHA-nya dari 2022, ya, awal. Pas saya lihat benar, nih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Sekadar informasi, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.
Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.
PPATK pum sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Baca juga: Kepemilikan 2 Rumah Mewah di Cibubur Turut Dikonfirmasi KPK ke Andhi Pramono Pekan Depan
Bahkan, PPATK telah mengirim LHA penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.