Lebaran 2023
Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di Aplikasi Mitra Darat
Pendaftaran Mudik Gratis 2023 ditutup hari ini, Selasa (14/3/2023). Segera daftar melalui aplikasi Mitra Darat dengan cara ini.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu pendaftaran program Mudik Gratis 2023 akan berakhir pada hari ini, Selasa (14/3/2023).
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program Mudik Gratis 2023 pada Senin (13/3/2023).
Program Mudik Gratis 2023 tersebut dibuka oleh Kemenhub dengan kuota terbatas.
Sehingga apabila kuota sudah terpenuhi, maka program Mudik Gratis 2023 dapat ditutup sewaktu-waktu.
Sementara, pada program Mudik Gratis 2023 dapat diikuti oleh masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran ke 28 kota tujuan dalam daftar Kemenhub.
Seluruh proses pendaftaran Mudik Gratis 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat, Ini Syarat dan Ketentuannya
Adapun cara daftar Mudik Gratis 2023 dapat dilakukan dengan sejumlah langkah berikut ini:
Cara Daftar Mudik Gratis 2023
1. Download aplikasi Mitra Darat dari Play Store ataupun App Store;
2. Buka aplikasi Mitra Darat;
3. Klik 'Login';
4. Masukan alamat email/akun Google;
5. Masukan nomor telepon (WhastApp);
6. Masukan kode OTP;
7. Jika login berhasil, maka terlihat tampilan dashboard aplikasi Mitra Darat.
Baca juga: KAI: Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada Rute Jakarta-Solo
Cara Pesan Tiket Mudik Gratis

1. Klik ikon 'Mudik Gratis';
2. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik;
3. Pilih armada mudik yang sesuai;
4. Isi identitas data penumpang;
5. Klik tombol 'Selesaikan Pesanan'.
Cara Cek Bukti Tiket Mudik
Apabila sudah melakukan pemesanan tiket Mudik Gratis, maka akan mendapatkan bukti tiket elektronik dalam aplikasi tersebut.
Bukti tiket tersebut, nantinya dapat ditunjukan kepada petugas di posko mudik gratis saat melakukan verifikasi.
Berikut cara cek tiket Mudik Gratis yang sudah dipesan:
1. Klik ikon 'Mudik Gratis';
2. Klik ikon 'Tiketku';
3. Pilih tiket yang telah dipesan;
4. Lalu klik tombol 'Lihat kode QR';
5. Tampilkan kode QR bukti pemesanan.
Baca juga: Jelang Ramadan dan Lebaran, Operator Telko Ini Perkuat Jaringan di Tol Lampung-Palembang
Syarat Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.