Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Bantah Lukas Enembe Dikasih Makan Ubi Busuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di dalam tahanan

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ubi yang disediakan petugas tahanan KPK kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di dalam tahanan.

Di mana kabar adanya pemberian ubi busuk ini dilontarkan tim kuasa hukum Lukas Enembe.

"KPK dalam mengelola rumah tahanan tentunya dilakukan secara patut dengan memedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ubi yang disediakan petugas tahanan KPK kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe
Ubi yang disediakan petugas tahanan KPK kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (Ist)

Ali memastikan KPK selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga.

Ali menyebut ubi yang diberikan kepada Lukas sudah sesuai standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi.

"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi menjadi ubi," kata dia.

KPK, ujar Ali, juga terus memantau kondisi kesehatan setiap tahanan, termasuk kepada Lukas Enembe

Ali menyebut petugas KPK selala berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan.

Baca juga: Dokter RS Singapura Minta Izin IDI dan KPK Akses Laporan Medis Lukas Enembe

"Bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD," kata Ali.

"Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan