Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kasus Teddy Minahasa Disebut Bisa Jadi Kotak Pandora Bongkar Praktik Busuk Kasus Narkoba di Polri

Ia menyebut saat ini kebijakan terkait penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polri penuh probelmatika.

YouTube Kompas TV
Terdakwa Teddy Minahasa saat sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil sebut kasus peredaran narkoba eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bisa menjadi kotak pandora membongkar praktik busuk penanganan kasus narkoba di tubuh Polri.

Hal ini dikatakan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ma'ruf Bajammal saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (29/3/203).

Ma'ruf menyebut saat ini kebijakan terkait penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polri penuh probelmatika.

"Bagi kami kasus TM (Teddy Minahasa) ini sejatinya menjadi kotak pandora terkait dengan praktik busuk implementasi kebijakan narkotika yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum khususnya pada saat menangani kasus di kepolisian," kata Ma'ruf.

Baca juga: Pengamat Kepolisian: Teddy Minahasa Diduga Cuma Pentolan Kecil yang Kariernya Mau Dijatuhkan

Menurutnya, profil Teddy Minahasa di Korps Bhayangkara yang pernah menjabat posisi strategis tersebut mencerminkan perbuatan buruk.

"Bahwa aparat penegak hukum dalam posisi tinggi pun bisa mengalahkan gunakan kewenangan yang dimilikinya dan justru menjalankan jargon kebijakan narkotika yang selama ini selalu dipromosikan yang sifatnya war on drugs atau perang terhadap narkotika yang sifatnya funitif," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator KontraS Bidang Advokasi Tioria Pretty menyebut kasus Teddy Minahasa itu menjadi bukti jika sistem di Polri masih terjadi hal-hal yang salah dan kerap terjadi.

"Salah satu alasannya adalah KontraS melihat ada rantai imuntitas di tubuh kepolisian dimana tidak ada mekanisme pengawasan yang efektif," ucap Pretty.

KontraS sendiri mempunyai data yang dikaji selama empat tahun lamanya berdasarkan monitoring di media terkait keterlibatan anggota Polri dalam pusaran narkoba.

Setidaknya 106 kasus narkoba dengan menjerat 178 anggota polisi di Indonesia.

"Terdapat peta sebaran terkait peristiwa narkoba yang berkaitan dnegan kepolisian kira-kira ada 25 Provinsi, ada 106 peristiwa dengan 178 anggota polri yang terlibat," ucapnya.

Namun, data tersebut masih bisa berkembang karena kemungkinan masih ada kasus yang menjerat anggota polisi yang tidak terekspos.

Pretty menjelaskan dari 178 pelaku, anggota polisi itu paling banyak terjadi di Polres yakni sebanyak 107 orang, lalu anggota Polda sebanyak 47 dan anggota Polsek sebanyak 24 orang dengan peran yang berbeda.

"Temuan kami kedua dari 178 pelaku setidaknya paling banyak anggota kepolisian sebagai pemakai 58 orang, pengedar 49 orang, bandar 18 orang dan seterusnya, Sebagai yang saya presentasi kan disini ada kurir 13 orang ada yang memiliki ada yang membebaskan pelaku narkotika, ada yang bisnis keamanan narkotika," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan