Minggu, 28 September 2025

Bupati Meranti Ditangkap KPK

Bupati Meranti Muhammad Adil akan Langsung Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, akan langsung dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta hari ini, Jumat (7/3/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan langsung dibawa ke Jakarta hari ini, Jumat (7/3/2023).  

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui akan langsung membawa Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ke Jakarta, Jumat (7/3/2023). 

"(Hari ini) rencana akan dibawa ke Jakarta," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada TribunPekanbaru.com, Jumat. 

Sebelumnya, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.

"Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Selain Adil, ada beberapa orang lainnya yang turut ditangkap oleh KPK.

Ali belum merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti tersebut.

Baca juga: Pasca Ditangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti M Adil akan Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Kantor Bupati Meranti digeledah KPK pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB. 

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam. 

Para penyidik kemudian menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Meranti

Saat kabar penggeledahan beredar, Adil diketahui sudah dibawa ke Pekanbaru. 

Adil dibawa menggunakan speedboat dari pelabuhan Nur Sahadah, Selatpanjang.

Muhammad Adil 78978789
Beredar foto Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di speedboat saat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju ke Pekanbaru, Kamis (6/4/2023) malam. 

Saat ditangkap tim penyidik KPK, Adil diketahui menggunakan kemeja lengan panjang degan corak baju kotak-kotak. 

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, sekitar pukul 23.30 di Pelabuhan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. 

Pintu masuk pelabuhan dipasang oleh pihak kepolisian sehingga tidak siapapun boleh memasuki Pelabuhan.

Hingga sekitar lewat tengah malam, pihak kepolisian akhirnya membubarkan diri dan tidak ada lagi speedboat yang terlihat di sana.

Pejabat Pemkab Turut Dipanggil

Ali juga mengungkapkan Muhammad Adil bukan satu-satunya pejabat yang terjaring KPK.

Para pejabat yang dipanggil adalah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti. 

Mereka dipanggil Jumat sekira pukul 02.55 WIB. 

"Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali."

"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa,"kata salah seorang pejabat di Kepulauan Meranti yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) subuh.

Baca juga: Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat

OTT Pertama Kali Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK baru pertama kali terjadi pada tahun 2023.

"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujar Firli. 

Firli pun menegaskan pihaknya telah bekerja profesional terkait OTT yang dilakukan.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan tidak boleh adanya cacat hukum di akhir masa jabatannya sebagai pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," katanya dikutip dari TribunPekanbaru.com

"Karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," sambung Firli.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunPekanbaru.com/Ilham Yazis/Teddy Tarigan/Rizky Amanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan