Jumat, 12 September 2025

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja LPPOM MUI, Batas Pendaftaran 18 April 2023, Simak Persyaratannya

LPPOM MUI buka lowongan kerja untuk posisi Legal dan Compliance Specialist, berikut persyaratannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
Instagram @lppom_mui
LPPOM MUI buka lowongan kerja untuk posisi Legal dan Compliance Specialist, berikut persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Legal & Compliance Specialist. 

Lowongan kerja LPPOM MUI kali ini dibuka untuk lulusan pendidikan minimal S1 jurusan Hukum. 

Pendaftaran lowongan kerja LPPOM MUI dilakukan melalui link ini.

Periode pendaftaran lowongan kerja ini akan ditutup pada 18 April 2023.

Sebagai informasi, LPPOM MUI merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemeriksaan dan pengujian produk halal di Indonesia.

Diketahui dari unggahan akun Instagram @lppom_mui, berikut ini persyaratan dan tugas serta tanggung jawab posisi yang dibutuhkan pada lowongan kerja LPPOM MUI:

Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI Mandarin Interpreter, Simak Syarat dan Kriterianya

Persyaratan:

1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 jurusan Hukum (S2 lebih disukai).

2. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai staf di bidang terkait, terkhusus kaitannya dengan Good Corporate Governance & Government Relationship.

3. Memiliki pemahaman yang komprehensif, luas, dan up to date mengenai hukum (seperti UU Cipta Kerja dan UU JPH).

4. Pro aktif dan memiliki inisiatif yang tinggi.

5. Memiliki kemampuan analisa, komunikasi, dan negosiasi yang baik.

6. Mampu membuat tata kelola dokumen yang sistematis

7. Bersedia ditempatkan di Kota Bogor.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Terbaru pada April 2023, Dibuka Bagi Lulusan S1

Tugas dan Tanggung Jawab:

- Melakukan pengkajian atas perjanjian hukum yang dibuat oleh organisasi.

- Melakukan korespondensi hukum dengan pihak tertentu, baik internal maupun eksternal.

- Mengelola resiko hukum lembaga.

- Memberikan legal advice.

- Melakukan administrasi dokumen legal secara sistematis.

- Menangani Good Corporate Governance & Government Relationship.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan