Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil Tony Pribadi, Hakim Anggota Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Pernah Tangani Banding HRS

Tony Pribadi menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).

Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews (Tangkap layar ikahi.or.id // istimewa)
Hakim Tony Pribadi menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Hakim Tony Pribadi, hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs.

Diketahui, sidang putusan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).

Di mana banding Ferdy Sambo ditolak sehingga dirinya tetap dihukum mati, begitu juga banding Putri Candrawathi yang ditolak hakim dan tetap menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu Ricky Rizal,  mantan ajudan Ferdy Sambo juga ditolak bandingnya, sehingga tetap menjalani hukuman 13 tahun penjara.

Dalam sidang putusan banding ini, Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sementara untuk hakim anggota selain Tony Pribadi, ada H Mulyanto, Ewit Soetriadi dan Abdul Fattah.

Baca juga: Prediksi Hasil Banding Ferdy Sambo Versi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Profil Hakim Tony Pribadi

Tony Pribadi merupakan pria kelahiran Pekalongan 25 Juli 1957, memiliki jabatan sebagai hakim tinggi, dengan golongan Pembina utama/IV e.

Mengutip Ikahi.or.id, Tony Pribadi merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta.

Berikut riwayat pendidikannya:

1. S2 di UII Yogyakarta, Hukum Bisnis

2. S1 di UII Yogyakarta, jurusan Hukum Perdata

3. SLTA/SEDERAJAT

4. SLTP/SEDERAJAT

5. SD

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan