Gaya Hidup Pejabat
Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka
Berikut perjalanan kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, disorot karena pamer harta berujung tersangka, Senin (15/5/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023).
KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah mewah dan melakukan pencegahan pada Andhi agar tidak bepergian ke luar negeri.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Proses hukum kasus Andhi Pramono kini naik ke penyidikan.
Berikut perjalanan kasus Andhi Pramono, disorot karena pamer harta berujung tersangka:
Bermula dari Gaya Hidup Mewah
Nama Andhi Pramono disorot setelah viral karena pamer haya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Ia dibidik netizen setelah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terlebih dahulu disorot karena harta kekayaannya.
Salah satu yang menyoroti adalah akun Twitter bernama @PartaiSocmed.
Akun tersebut, memposting sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono di kawasan Legenda Wisata Cibubur, Pada Selasa, 7 Maret 2023.

Akun tersebut juga mengunggah foto dua sosok wanita yang diduga istri dan anak dari Andhi Pramono yang tengah berfoto di cermin.
Dalam akun tersebut, anak dan istri Andhi Pramono menggunakan outfit mahal.
Anak perempuan Andhi diketahui tengah kuliah di Australia.
Ia kerap memamerkan gaya hidupnya dengan kendaraan mewah, pakaian dan baju, serta tas harga jutaan rupiah.
Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 14 miliar, tepatnya 14.874.696.414 dan tanpa utang.
Data tersebut, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2023/Perioik 2022.
Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 7,1 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.
Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 711.500.000.
Selanjutnya, Rp 4,2 miliar berupa surat berharga serta kas dan setara kas senilai Rp. 944.680.770.
Dipanggil Kemenkeu
Buntut dari harta yang tidak wajar tersebut, Andhi Pramono dipanggil Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan pada 9 Maret 2023.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar yang sementara menjabat Kepala Harian Bea Cukai Makassar, Irwan SA.
"Pak Andhi sekarang dalam rangka ke Jakarta," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
"Terkait masalah pribadi, kami tentunya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena sudah ada tim yang melakukan penilaian dan penelitian," tambahnya.
Ada Transaksi Janggal
Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Klarifikasi Harta ke KPK
Andhi Pramono mengklarifikasi harta kekayaannya ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Setelah menjalani klarifikasinya tersebut, Andhi menyampaikan pernyataannya.
Andhi mengatakan, selalu menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK setiap tahunnya.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Terkait foto rumah mewahnya di Cibubur, kata Andhi, bukan diambil oleh dirinya.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."
Andhi mengatakan sudah lama tidak tinggal di rumah itu dan sekarang ditempati oleh kedua orangtuanya.
"Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Andhi mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.
Dia menduga ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.
KPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono
KPK menggeledah rumah mewah diduga milik Andhi Pramono di Cibubur pada hari ini, Jumat (12/5/2023).
Giat geledah diketahui dimulai bakda salat Jumat.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK," ujar Ali Fikri.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Andhi Pramono ditetapkan sebagi tersangka.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati/Suci Bangun DS/M Abdillahawang/Seno Tri S)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.