Konser Coldplay di Jakarta
Soal Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Gunakan Berbagai Modus, Ngaku Kenal Orang Dalam
Pihak kepolisan menyebut pelaku penipuan tiket konser Coldplay menggunakan berbagai modus untuk tipu korbannya.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia mengakui kenal dengan 'orang dalam' untuk penjualan tiket.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan pelaku penipuan tersebut melakukan aksinya dengan berbagai macam modus.
Charles pun menyebut pelaku mengaku mempunyai akses untuk menjual tiket konser tersebut.
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," kata Charles Bagaisar, Kamis (1/6/2023).
Menurut laporan, kata Charles, sudah banyak korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Pihak Loket.com Untuk Dalami Mekanisme Penjualan Tiket Konser Coldplay
Sementara untuk kerugian diketahui bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta.
"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta," ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya berhasil mendeteksi kelompok penipuan tiket konser di daerah Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan-rekan supaya pelaku bisa tertangkap," terangnya.
Sebelumnya, Polresta Malang berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.
Ketiga pelaku tersebut yakni Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19) dan Galan Yonanda Pramudya (22).
Diketahui, Narti dan Putri merupakan ibu dan anak, sedangkan Galan merupakan pacar dari Putri.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial RD (23) asal Kabupaten Tangerang.
"Jadi, korbannya membuat laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Mei 2023. Lalu, laporan tersebut dikirimkan ke kami kemudian kami teruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/5/2023), dikutip dari Tribunmataraman.com.
Sementara Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka Narti dan Putri telah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo.
Pihaknya pun, kata Danang, menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tersangka Narti dan Putri ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo. Akhirnya kami kesana, dan pada Jumat (26/5/2023), ketiga tersangka berhasil kami amankan," terangnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kartu debit, HP, uang, perhiasan, serta bukti transfer.
Dari hasil penyelidikan, terungkap korban penipuan tersebut sudah mencapai 19 orang.
Polisi Pastikan Pihak Promotor Tak Terlibat dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay
Sementara itu, kepolisan memastikan pihak promotor tidak ikut terlibat dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penjualan tiket," ungkap Ahmad Ramadhan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya, kata Ahmad Ramdhan, akan terus mendalami soal mekanisme tiket online.
Nantinya pihak vendor yang ditunjuk sebagai penjual tiket konser Coldplay di Indonesia akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni loket.com," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari para korban yang merasa tertipu penjualan tiket konser Coldplay.
Terkait hal itu, polisi pun kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk meminta klarifikasi pihak promotor dan selanjutnya keterangan dari pihak vendor.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunmataraman.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.