Senin, 8 Juni 2026

Lima Terduga Bandar TPPO Diburu, Kabareskrim: Ini Jadi Atensi Serius Pemerintah

Polisi buru lima bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengkonfirmasi pihaknya telah memburu lima nama terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Namun demikian, Agus enggan menyebut kelima nama terduga bandar TPPO tersebut.

Agus mengatakan prinsipnya hal tersebut menjadi atensi serius pemerintah.

"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Agus usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).

"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.

Baca juga: Kabareskrim: Ada Sub Satgas TPPO di Tingkat Mabes Polri, Mulai Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengkonfirmasi pernyataan Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang telah mengadukan lima nama terduga bandar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan saat ini pemerintah sudah memburu para bandar tersebut.

"Sudah diburu," kata Mahfud di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

BP2MI Adukan Lima Nama Terduga Bandar

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

"Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Menurut Benny, kesimpulan mengenai lima sindikat ini berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.

Selain itu, berdasarkan informasi para pegiat kemanusiaan di Batam.

Untuk mendukung laporan mengenai sindikat tersebut, BP2MI sudah menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya manifes atau data penumpang di kapal yang membawa WNI korban TPPO.

"Di daftar penumpang itu selalu ada kode, misal namanya saya (sebagai penumpang) ya. Di belakang nama saya itu ada kode yang menunjukkan siapa itu yang memberangkatkan," ujar Benny.

"Kalau engga ada kode itu (berarti) adalah penumpang umum. Nah sekarang yang mengeluarkan manifes siapa? Yang memberi kode siapa kan berarti bukan orang-perorang, bukan penumpang. Berarti dari pihak pelabuhan, misalnya gitu lah," kata dia.

Benny menyampaikan, modus para sindikat dalam mengirim korban TPPO ke luar negeri dengan menggunakan visa turis, visa ziarah, atau visa umrah.

Hal tersebut bisa terlihat dari laporan ticket return saat WNI tiba di tempat tujuan.

"Sehingga kalau mereka tidak menunjukkan ticket return, mereka pura-pura turis ya. Mereka tidak kembali lagi ke Indonesia," tutur Benny.

Merujuk kepada modus tersebut, Benny pun menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan TPPO bisa segera dituntaskan.

Tinggal bagaimana komitmen negara dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.

"Itu bisa kan (dicari tahu) dari daerah mana, transit di mana, keluar di mana, termasuk calo-calo yang udah ditangkap kan dia bisa ngomong dia dibiayai siapa bandarnya siapa," ujar Benny.

"Mudah sebetulnya. Tinggal kemauan saja," kata dia.

Benny pun mengoreksi data jenazah WNI korban TPPO yang sudah dipulangkan ke Indonesia.

Menurut dia, data 1.900 jenazah merupakan akumulasi selama tiga tahun, yakni sejak dia dilantik pada 2020.

Sejak saat itu, ada 3.600 orang yang sakit, cacat fisik, depresi ringan hingga berat.

Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved