Pemindahan Ibu Kota Negara
Suharso Monoarfa : Revisi UU IKN Segera Diajukan ke DPR
Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan revisi RUU IKN kata Suharso diharapkan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan
Laporan Wartawan Tribunnews,Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah siap untuk diserahkan ke DPR.
Hal itu disampaikan Suharso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa petang, (6/6/2023).
"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso.
Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan revisi RUU IKN kata Suharso diharapkan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan.
"Mudah-mudahan Minggu depan sudah," katanya.
Baca juga: DPR RI Terima Surat Presiden Tentang Perppu Cipta Kerja Hingga Pemilu
Suharso enggan menjawab saat ditanya poin poin krusial dalam revisi UU IKN tersebut. Ia mengatakan hal itu akan dijelaskan oleh Kementerian atau lembaga terkait.
"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini menterinya yang jalankan dong. Kalau gak nyampe (target) menterinya yang dimarahin dong," katanya.
Suharso berharap dengan adanya RUU tersebut hambatan dalam investasi di IKN tidak ada. Artinya investasi pembangunan IKN dapat dipercepat.
"Mudah-mudahan bukan gak ada artinya bisa dipercepat," pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
---|
Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
---|
Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
---|
Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.