Minggu, 28 September 2025

Idul Adha 2023

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Penyembelihan yang Tepat

Berikut tata cara menyembelih hewan kurban, lengkap beserta bacaan doanya dan waktu penyembelihan yang tepat.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Ini tata cara menyembelih hewan kurban, lengkap beserta bacaan doanya dan waktu penyembelihan yang tepat. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah tata cara menyembelih hewan kurban, lengkap beserta bacaan doanya dan waktu penyembelihan yang tepat.

Diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada hari ini Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara itu, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada besok Kamis, 29 Juni 2023.

Sebelum berkurban, sebaiknya umat Islam harus mengetahui cara memilih hewan dan menyembelih hewan kurban yang benar pada saat Idul Adha.

Baca juga: Hewan Apa Saja yang Dapat Dijadikan Kurban saat Idul Adha? Simak Penjelasannya

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Bahkan, jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34).

Baca juga: Bacaan Teks Bilal Idul Adha 2023 Arab dan Latin, Lengkap dengan Tata Cara Urutannya

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Bacaan Doanya:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Waktu dan Tempat Penyembelihan

Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).

"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya Fajar di hari Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan, tetapi juga dibolehkan untuk menyembelih kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan