Selasa, 9 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

5 Fakta Menpora Dito Diperiksa Kejagung: Dicecar 24 Pertanyaan hingga Singgung Amanah Jokowi

Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Senin (3/7/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).

Dito dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo. 

Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkap oleh salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira dua jam. 

Baca juga: Kapuspenkum Sebut Pemeriksaan Dito Ariotedjo Awalnya Dijadwalkan Pagi Tapi Digeser Siang Hari

Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo: 

1. Dito Awalnya Tak Tahu soal Isu Keterlibatannya

Pantauan Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Dito tiba tepat pukul 13.00 WIB. 

Ia datang menggunakan mobil Fortuner putih ditemani dengan beberapa rekannya. 

Dito mengenkan baju putih dilapisi jaket hitam dengan topi merah.

Mengenai pemeriksaan hal tersebut, Dito mengaku tidak mengetahui apa-apa, sehingga dirinya juga tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan di Kejagung.

"Nggak, nggak ada karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa nanti kita datang saja," kata Dito, Senin (3/6/2023). 

Ia hadir memenuhi panggilan Kejagung karena ingin meluruskan informasi yang sebelumnya beredar agak sumir.

2. Nama Menpora Muncul saat Pendalaman BAP

Menpora Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023).
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Uang yang mengalir pada Dito sendiri diketahui diberikan pada rentang November hingga Desember 2022.

Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

3. Dicecar 24 Pertanyaan 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Dito dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Kuntadi, Senin (3/7/2023).

Kejagung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo.

"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.

4. Kata Dito Usai Diperiksa

Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkap tersangka Irwan Hermawan (IH).

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami." 

"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV

Dito berharap dengan memberikan klarifikasi ini bisa meluruskan tuduhan yang mengarah padanya. 

Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali.
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Ia berharap klarifikasinya bisa memulihkan nama baik dan kepercayaan masyarakat maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi amanah sebagai Menpora

"Saya harap dengan proses resmi ini bisa diproses dan ditindaklanjuti secara resmi juga." 

"Di mana ini bisa membersihkan nama saya dan kepercayaan yang sudah diberikan dari Bapak Jokowi maupun dari masyarakat," ujarnya. 

Dito mengatakan, kehadiran dalam pemeriksaan kali ini karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.

"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," katanya. 

Lebih lanjut Dito mengaku, sebenarnya dirinya menunggu kesempatan pemeriksaan ini. 

Namun, beberapa hari yang lalu ia sedang melakukan dinas ke luar negeri. 

Dito menegaskan ia tak memiliki niat untuk menunda klarifikasi tersebut. 

"Kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang." 

"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," kata Dito.

5. Uang Rp 27 M Belum Tentu dari Kasus BTS Kominfo

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (Kompas.com/Rahel)

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.

Adapun mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.

"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar luar tempus peristiwa pidana BTS."

"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.

"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan