Senin, 1 Juni 2026

Gaya Hidup Pejabat

KPK Bicara Peluang Istri Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

KPK bicara soal status tersangka yang bisa diberikan kepada istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal status tersangka yang bisa diberikan kepada istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mengumumkan apabila Ernie Meike sudah jadi tersangka.

"Kalau jadi tersangka nanti kami umumkan," kata Brigjen Asep dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/7/2023).

Dikatakan Asep, KPK akan melihat peran Ernie seberapa aktif dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif," jelas dia.

Baca juga: Periksa Ernie Meike, KPK Telusuri Sumber Penghasilan Rafael Alun

KPK, lanjut Asep, akan melihat apakah Ernie turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk, dan lain-lain.

Asep menambahkan pihaknya juga meninjau apakah Ernie benar-benar tidak mengetahui perbuatannya.

"Jadi nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu. Kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," kata dia.

KPK mendalami sumber penghasilan mantan pejabat pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU.

KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek pada Selasa (4/7/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, penyidik juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved