Rabu, 15 April 2026

Masyarakat Diharapkan Memiliki Etika saat Berpendapat di Ruang Digital

Di dalam kehidupan modern saat ini, media sosial hampir menjadi suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan bagi kehidupan masyarakat. 

Editor: Wahyu Aji
ist
Bobby Adhityo Rizaldi selaku Anggota Komisi I DPR RI dalam acara Pertunjukan Rakyat yang bekerja asama dengan Dirjen IKP Kominfo, mengatakan bahwa kegiatan yang bertajuk “Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital”. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di dalam kehidupan modern saat ini, media sosial hampir menjadi suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan bagi kehidupan masyarakat. 

Selain digunakan sebagai sarana untuk menjalin komunikasi antarsesama masyarakat, kemudian untuk mencari kebutuhan informasi secara cepat sebagai sarana aktualisasi diri, termasuk juga menjadi sarana bagi sebagian orang untuk dapat mengekspresikan dirinya di depan khalayak umum.

Bobby Adhityo Rizaldi selaku Anggota Komisi I DPR RI dalam acara Pertunjukan Rakyat yang bekerj asama dengan Dirjen IKP Kominfo, mengatakan bahwa kegiatan yang bertajuk “Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital”, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berdemokrasi secara etis dan bertanggung jawab di era digital.

“Selain itu, pertunjukan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital dengan bijak dan mempertahankan etika berpendapat yang baik serta toleransi dalam berdiskusi di ruang digital," kata dia lewat keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

“Ruang digital dalam demokrasi pun menjadi ruang partisipasi publik di mana interaksi secara virtual terjadi. Namun kemudahan itu tetap perlu diwaspadai dengan keamanan digital," imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, Ahmad Muhaimin selaku Dosen FISIP UIN Raden Fatah membenarkan bahwa masyarakat perlu waspada dan hati-hati dalam menggunakan digital.

“Kita harus bertanggung jawab terhadap apa yang kita unggah, kita harus empati memikirkan dampak bagi orang lain ketika menyebarkan informasi, harus berani menyerukan kebenaran dan melawan perilaku negatif di dunia online,” katanya.

Bobby juga menambahkan bahwa pengguna digital perlu menghargai kebebasan berpendapat secara online, menghindari penyebaran informasi palsu dan konspirasi, serta mencegah pelecehan dan penghinaan terhadap individu dan kelompok.

Rosarita Niken Widiastuti selaku Dewan Pengawas PFN juga dalam sesi diskusi mengatakan bahwa masyarakat digital harus menjadi masyarakat digital yang smart.

Baca juga: Hari Anak Nasional dan Upaya Menghentikan Jurang Digital Lewat Ruang Pintar

“Untuk menjadi smart digital kita lah yang harus memenuhi ruang digital dengan narasi kebangsaan, keagamaan, kebudayaan dan karya-karya positif yang membangun,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved