CPNS 2023
Seleksi CPNS PPPK 2023, Menpan RB: Tidak Bisa Titip-menitip
Pemerintah menegaskan proses seleksi CPNS dan PPPK yang dimulai September 2023 dijamin adil dan tidak bisa titip-menitip.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memulai proses seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 pada bulan September 2023.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, berikut rincian 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi, dengan rincian:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS PPPK 2023: Formasi, Target Pelamar hingga Jadwal Seleksi
2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi, dengan rincian:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Anas menambahkan, ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023, yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
2. Memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," jelas Anas.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.