Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Johnny Plate Bantah Direktur Infrastruktur BAKTI Terima Rp 250 Juta untuk Kegiatan Natal Menteri
Mantan Menkominfo Johnny,Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta untuk keperluan natal menteri.
"Ada yang saudara bantah dari keterangan kedua saksi?" tanya hakim di persidangan kepada terdakwa Johnny G Plate di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
"Ada Yang Mulia dari Bambang Nugroho tentang permintaan dana Rp 250 juta dalam kegiatan natal menteri itu tidak benar Yang Mulia. Karena saya tidak melaksanakan natal pada saat itu," jawab Johnny G Plate.
"Bukan langsung ke suadara, tapi ke Pak Anang. Tidak tahu itu," jawab hakim.
"Betul Yang Mulia saya tidak tahu apakah uangnya dikirim, tetapi satu hal yang pasti 2020 itu PPKM dan dilarang melaksanakan natal untuk pribadi-pribadi," jawab Johnny G Plate.
"Dan saat itu Menteri Agama yang menugaskan langsung sebagai ketua nasional perayaan natal nasional. Tentunya karena tidak dibiayai negara ada panitia-panitia mencari sumber dana karena tidak dibiayai APBN," lanjutnya.
Baca juga: Jaksa Siap Hadirkan Penyidik di Persidangan Johnny G Plate dkk
"Terus dari mana dana itu?" tanya hakim.
"Dari sponsor-sponsor," jawab Johnny G Plate.
"Termasuk ini sponsornya," tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Johnny G Plate.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.