Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut merespons soal kasus tewasnya Imam Masykur yang dianiaya oknum anggota TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan respons terkait kasus tiga anggota TNI yang salah satunya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Kini tiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu telah diproses hukum. Mereka adalah Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Andika Perkasa menyoroti kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.
Baca juga: Pacar Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Ternyata Caleg di Aceh
Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.
"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."
"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika, mengutip tayangan YouTube Merdeka.
Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.
Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.
"Itu kan hipotetis, biarlah pejabat sekarang yang nanti berkomentar," lanjutnya.
Sosok Praka RM

Praka RM merupakan seorang anggota militer aktif.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan Praka RM merupakan anggota Paspampres.
Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.
Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Berperan Jadi Sopir Saat Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.
Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.
Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).
Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.