Ridwan Kamil Urus Putrinya yang Hendak Kuliah di Luar Negeri Sambil Memonitor Urusan Politik
Kang Emil akan memberikan jeda dari urusan Pilkada terlebih dahulu karena ingin mengurus anaknya yang hendak bersekolah ke luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan, dirinya akan memberikan jeda beberapa waktu dari urusan politik termasuk perihal Pilkada 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut baru saja purna tugas dari kursi Gubernur Jawa Barat mulai Selasa (5/9/2023) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 73/P/2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Saat ini, Kang Emil akan memberikan jeda dari urusan Pilkada terlebih dahulu karena ingin mengurus anaknya yang hendak bersekolah ke luar negeri.
"Pertama mohon izin saya butuh jeda dulu kira-kira gitu ya, warga Jawa Barat, warga Indonesia izinkan saya
mau ngurus anak dulu, anak saya mau sekolah di luar negeri," kata Kang Emil kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca juga: Ridwan Kamil Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar, Terungkap Isi Obrolannya dengan Megawati
Kang Emil akan mengantarkan sang buah hati sembari memonitor kondisi di Indonesia.
Hanya saja, ia tidak membeberkan secara detail ke negara mana sang anak akan melanjutkan pendidikan.
"Jadi saya akan mengantar anak saya bersekolah di luar, butuh waktu, sambil memonitor (urusan politik) tentunya," beber dia.
Terlebih kata Kang Emil, urusan Pilkada terlalu dini jika dibahas saat ini.
Sebab, rangkaian atau tahapan Pilkada masih sekitar satu tahun mendatang atau lebih tepatnya usai dari Pilpres 2024.
"Langkah ke depan kalau Pilkada masih jauh, masih satu tahun lagi kan, dan formasi politiknya masih ditentukan bulan Februari. Jadi kalau nanya tentang Pilkada menurut saya masih kurang relevan," ujar dia.
Bey Machmudin Jamin Pemilu 2024 Lancar
Seusai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menjamin Pemilu 2024 nantinya berjalan lancar dan netral.
"Dan yang pertama mungkin yang pasti adalah kami jajaran pemerintah dan juga KPU, Bawaslu dan lainnya harus menjamin bahwa pemilu pada 2024 ini baik pilpres pilwapres, pileg, dan juga pilkada serentak tergelar dengan aman, lancar dan juga menjamin bahwa ASN, TNI, Polri netral," ujarnya.
Ketika ditanya apa terobosan pertamanya nanti sebagai Pj Gubernurnya Jawa Barat, Bey belum buka suara.
Baca juga: Gantikan Ridwan Kamil, Pj Gubernur Jabar Jamin Pemilu 2024 Lancar dan Netral
Mengingat ia baru saja dilantik, ia hanya mengatakan bakal menghadiri proses serah terima jabatan (sertijab) dan rapat pimpinan (rapim).
"Baru saja dilantik, jadi nanti ada acara sertijab, nanti saya menghadiri acaranya kang Emil baru besok kami rapim," jelas Bey.
"Pada intinya kan saya hanya penjabat gubernur, jadi untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan pada tahun depan," tambahnya.
Bey juga menegaskan ia bakal bekerja dengan baik sebagai pesan yang ia terima dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Intinya bekerja dengan baik lah," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan Gubernur aktif yang sudah memasuki purna tugas.
Pelantikan itu digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.
Sebelum melantik, Menteri Tito memimpin pembacaan sumpah jabatan untuk para penjabat gubernur tersebut.
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-
lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," pimpin Tito.
Sebagaimana diketahui, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan langkah yang bakal dilakukan jika seandainya ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.
Tito mengatakan, agar melihat lebih lanjut terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oknum Pj Gubernur itu.
"Kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kita lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," kata Tito.
Ia kemudian menuturkan, jika kepala daerah yang bersalah merupakan hasil terpilih dari pilkada, maka menjadi tanggung jawab rakyat, yang dalam hal ini sebagai pemilih.
Meski demikian, Tito tak menutup mata jika ada kemungkinan kesalahan memilih Pj Gubernur itu dilakukan pemerintah, sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang.
Oleh karena itu, ia menegaskan, berhati-hati dalam memilih sosok kepala daerah.
"Yang tanggung jawab kalau yang dari pilkada itu tanggung jawabnya rakyat, kenapa milih dia. Tapi kalau ini tembakannya salah ya Mendagri dan Pak presiden, karena Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Presiden dan Mendagri. Makanya kami juga enggak mau salah, harus hati-hati betul," kata Tito.
"Kalau salah ya salah insidental tapi, bukan salah karena dari awalnya sudah salah milih," tambah Tito.
Eks Kapolri tersebut juga mengingatkan para Kepala Daerah untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Begini saja, Pj ini kan kita perintahkan netral. Anda ASN, tujuan anda jadi Pj kan mengisi kekosongan pemerintahan yang running syukur kalau bisa memperbaiki sistem," kata Tito.
Tito mengatakan Pj Gubernur akan diawasi banyak pihak. Selain evaluasi oleh Kemendagri, Pj Gubernur juga akan diawasi oleh masyarakat dan juga para ASN di lingkungan Pemprov masing-masing.
"Anda diawasi banyak pihak. Di internal diawasi juga oleh karyawannya yang juga bukan orang bodoh. Pinter pinter juga. Kemudian mereka juga diawasi jajaran pengawas internal, oleh masyarakat dan diawasi juga oleh semua Parpol," katanya.
Oleh karena itu kata Tito apabila aturan netralitas Pj Gubernur dilanggar maka siap-siap untuk mendapatkan sanksi. Mulai yang ringan hingga yang berat.
"Jadi kalau seandainya ada aturan netral, lalu mereka enggak netral kita periksa dan kemudian kalau terbukti ya kita beri sanksi dari yang teringan sampai yang terberat," ujar Tito.
(Tribun Network/fik/riz/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ridwan-kamil-kolase-lambaikan-tangan.jpg)