Kenakan Rompi Tahanan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersenyum Saat Digiring Petugas KPK
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero) Karen Agustiawan resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero) Karen Agustiawan resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karen menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung KPK, Karen digiring petugas KPK untuk menjalani konferensi pers terkait perkara yang membelitnya.
Karen Agustiawan mengatupkan kedua tangannya kepada awak media yang meliput.
Karen juga nampak melempar senyum.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi LNG
"Tim penyidik menahan tersangka KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.
Firli Bahuri mengungkapkan, atas perbuatannya, Karen Agustiawan telah merugikan negara sebesar 140 dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.