Selasa, 12 Agustus 2025

CPNS 2023

Solusi Jika Gagal Membubuhkan E-Meterai di Meteraonline.id

Gagal membubuhkan e-meterai merupakan salah satu kendala yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
e-meterai/Indonesia Baik
Gagal membubuhkan e-meterai merupakan salah satu kendala yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Lantas, bagaimana solusinya apabila gagal membubuhkan e-meterai di meteraionline.id? 

TRIBUNNEWS.COM - Gagal membubuhkan e-meterai merupakan salah satu kendala yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS 2023.

Lantas, bagaimana solusinya apabila gagal membubuhkan e-meterai di meteraionline.id?

Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.

Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.

Baca juga: Pemerintah Akan Tunjuk Peruri Sebagai GovTech untuk Percepat Transformasi Digital

Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.

Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id:

1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id

2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"

Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar

3. Pilih menu "Beli Kuota"

4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan