Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Saat Bertemu Jokowi, SYL Sampaikan Siap Menghadapi Kasus Hukumnya dan Bersikap Koperatif
SYL mohon maaf dan pamit pada Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Presiden sampai akhir masa jabatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, SYL menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Presiden yang menunjuknya sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 lalu.
"Saya anggap itu kepercayaan dan tugas yang harus saya jalankan sebaik-baiknya untuk mengurus pertanian di Republik ini agar lebih bermanfaat bagi Rakyat Indonesia," kata SYL dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).
Namun demikian, kata SYL, dirinya mohon maaf dan pamit pada Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Presiden sampai akhir masa jabatan.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban saya pada Presiden sekaligus pertanggung-jawaban pada Rakyat Indonesia, tadi saya sampaikan berkas laporan pertanggungjawaban sebagai Menteri Pertanian RI yang menjabat sejak 2019 sampai dengan 2023.
Juga resume kinerja tersebut, juga Saya sampaikan pada seluruh Rakyat Indonesia melalui teman-teman media, dengan judul: Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023," katanya.
Baca juga: Potensi Konflik Kepentingan, DPR Minta Foto Viral Firli Bahuri Bertemu SYL Ditindaklanjuti
SYL menerangkan selama menjadi Menteri Pertanian RI, telah terdapat sejumlah data & perbaikan yang cukup mendasar di bidang Pertanian, diantaranya di tengah kondisi yang sulit saat diterpa pandemi, pertumbuhan PDB menurut lapangan usaha sebagian besar negatif, hanya 3 sektor yang positif, yaitu pertanian (16,24 persen), Infokom (3,44%), dan Pengadaan Air (1,28%), sedangkan sisanya negatif.
"Nilai ekspor pertanian meningkat tajam dari 2019 sampai dengan 2022, yaitu dari Rp390,16 triliun menjadi Rp658,18 triliun," katanya.
Kemudian serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor Pertanian dalam rentang 2020-2023 adalah sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp55,30 Triliun dan sampai dengan akhir Desember 2021 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp85,62 Triliun.
"Sampai dengan akhir Desember 2022 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp113,43 Triliun," katanya.
Kemudian, produksi beras nasional pada tahun 2021 dan 2022 naik 0,18 juta ton, mencapai 31,54 juta ton pada tahun 2022 dan produksi sejumah komoditas pangan pokok 2019-2022, seperti: jagung, cabe, bawang merah, daging ayam ras, telur, dll.
"Saya tidak ingin mengklaim semua kinerja tersebut hanya kinerja Saya. Tidak, sama sekali. Seluruh kinerja tersebut harus dilihat dari dua aspek.
Pertama, itu adalah komitmen Bapak Presiden terhadap Pertanian di Indonesia dan Kedua, itu adalah kerja keras seluruh pejabat & pegawai di Kementerian Pertanian RI. Saya hanya memfasilitasi dan memimpin para pejabat & pegawai tersebut bekerja sebaik-baiknya," katanya.
Selain kinerja, Kementerian Pertanian selama 2019 - 2023 juga menerima 71 penghargaan dan apresiasi dengan berbagai instansi di Indonesia dan juga lembaga di luar negeri yakni 3 penghargaan dari KPK yakni penghargaan Anti Gratifikasi terbaik.
Kemudian penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik 2019 dan memiliki sertifikat Aksi Nasional Pencegahan korupsi/ANPK) atas pengelolaan data penyaluran subsidi dengan memanfaat NIK.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
| KPK Panggil Pejabat Ditjen Perkebunan Kementan Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
|---|
| Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
|---|
| Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.