CPNS 2023
Ciri Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Tertera Selamat! Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas
Berikut ini ciri lolos seleksi administrasi CPNS 2023, tertera tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas' pada akun SSCASN peserta
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Apa ciri lolos seleksi administrasi CPNS 2023?
Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pada tahapan pengumuman ini, peserta dapat melakukan pengecekan apakah lolos atau tidak melalui resume di akun masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id pada 15-18 Oktober 2023.
Ciri peserta yang dinyatakan lolos akan tertera tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', sedangkan bagi yang belum lolos betuliskan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'.

Baca juga: Daftar Link Alternatif untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Selain SSCASN
Berikut ini cara cek seleksi administrasi CPNS 2023 yang dikutip dari laman BKN
- Klik laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Klik garis tiga bagian kanan atas layar;
- Pilih SSCASN dan klik 'Masuk';
- Login menggunakan NIK dan Password;
- Kemudian, peserta dapat mengklik bagian 'resume';
- Gulir layar ke bawah;
- Layar akan menampilkan keterangan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2023 peserta;
- Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan tertera 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.
Namun, bagi peserta yang belum lolos akan tertera 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'.
Diketahui, pada seleksi administrasi ini panitia melakukan pengecekan dokumen yang diunggah peserta apakah sudah memenuhi syarat yang berlaku.
Dihimpun BKPSDM Kab Lebak, seleksi administrasi ini juga merupakan tahapan awal dari rekrutmen CPNS 2023.
Bagi yang belum lolos seleksi administrasi diberikan waktu masa sanggah untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Kemudian sanggahan tersebut akan mendapat jawaban pada 19-23 Oktober 2023.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Hari Ini, Simak Tahap Selanjutnya
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Klik Laman sscasn.bkn.go.id
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Jadwal selengkapnya, klik di sini.
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.