Jumat, 12 September 2025

CPNS 2023

Contoh Kata-kata Sanggahan CPNS 2023 yang Baik dan Benar

Simak contoh kata-kata sanggah yang baik dan benar. Untuk ajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
BKN
Formulir sanggah CPNS 2023 - Kata-kata sanggah yang baik dan benar terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Dilengkapi dengan ketentuan dan cara mengajukan sanggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh kata-kata sanggahan CPNS yang baik dan benar.

Sanggahan dapat diajukan oleh peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Periode masa sanggah dibuka mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sanggahan yang diajukan oleh peserta harus disertai dengan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Sehingga peserta wajib memiliki alasan yang relevan dengan menggunakan kata-kata baik.

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Cara Sanggah

Sebagai acuan, Tribunnews.com telah merangkum sejumlah contoh kata-kata sanggah yang baik dan benar yakni sebagai berikut:

Contoh Kata-kata Sanggah CPNS

Berikut contoh kalimat sanggah yang dapat digunakan pada sejumlah kasus yang menyatakan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS:

Contoh Kasus 1

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali.

Contoh Kasus 2

Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 karena berkas foto/scan data kurang jelas/Surat pernyataan.

Contoh kalimat sanggah: Saya mohon maaf atas kelalaian saya,saya harap bapak/ibu tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah didukung dengan berkas lainnya dan kesalahan terletak pada Scan Data Kurang Jelas/pas foto/surat pertnyataan. Besar harapan saya agar dapat diterima

Sebelum menerapkan contoh di atas, peserta harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan dan tata cara mengajukan sanggah di bawah ini.

Baca juga: 15 Contoh Soal Tes TWK CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Contoh Kasus 3

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena Surat lamaran dan surat pernyataan buram dan tidak terbaca

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya, setelah saya unggah dokumen pada proses pendaftaran dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.

Contoh Kasus 4

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya

Baca juga: 14 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023: Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah.

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.

Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.

Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan