Mutasi dan Promosi di TNI
Hampir Genap Dua Bulan Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Ganti Danpaspampres dan Tiga Pangdam
Hampir genap dua bulan menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan dua kali rotasi di tubuh TNI.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hampir genap dua bulan menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan dua kali rotasi di tubuh TNI.
Dalam dua kali rotasi itu, sejumlah jabatan strategis dirotasi mulai dari panglima Kodam (Pangdam) hingga komandan Paspampres (Danpaspampres).
Rotasi pertama dilakukan pada 29 November 2023 atau sekitar satu pekan setelah Jenderal Agus dilantik sebagai Panglima TNI pada 22 November 2023.
Rotasi perdana itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tanggal 29 November 2023.
Dalam rotasi itu, Jenderal Agus merotasi 49 perwira tinggi (Pati) TNI baik dari Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara.
Di jajaran TNI AD, seorang pangdam dan Danpaspampres diganti.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Cek Kesiapan Pasukan Elite Detasemen Jalamangkara di Cilandak
Sementara dalam mutasi kedua yakni mutasi terbaru yang dilakukan pada 18 Desember 2023.
Mutasi kedua ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023.
Dalam rotasi kedua ini, Jenderal Agus memutasi 183 perwira tinggi itu, terdapat 97 TNI AD, 54 TNI AL, dan 32 TNI AU.
Ada dua Pangdam yang diganti.
Dengan demikian, selama hampir dua bulan menjabat Panglima TNI, Jenderal Agus telah mengganti tiga pangdam dan Danpaspampres.
Berikut tiga Pangdam baru dan Danpaspampres yang ditunjuk Jenderal Agus Subiyanto:
1. Pangdam V/Brawijaya TNI Rafael Granada Baay

Pangdam V/Brawijaya kini dipegang Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Sebelumnya, Mayjen TNI Rafael menjabat sebagai Komandan Paspampres.
Mayjen TNI Rafael Granada Baay menjadi Pangdam V/Brawijaya di Surabaya menggantikan Mayjen TNI Farid Makruf, M.A yang diberi posisi baru sebagai Kaskostrad.
Penunjukkan Mayjen TNI Rafael Granada Baay sebagai Pangdam V/Brawijaya dilakukan Jenderal Agus dalam mutasi perdana pada 29 November 2023.
2. Danpaspampres Mayjen TNI Achiruddin

Ditinggalkan oleh Mayjen TNI Rafael Granada Baay, posisi Danpaspampres dipercayakan kepada Mayjen TNI Achiruddin.
Mayjen TNI Achiruddin sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassuis.
Prosesi serah terima jabatan Danpaspampres kepada Mayjen TNI Achiruddin telah resmi dilakukan hari ini, Rabu (20/12/2023).
3. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Tandyo Budi Revita

Dalam mutasi kedua atau mutasi terbaru pada 18 Desember 2023, Jenderal Agus mengganti Pangdam IV/Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah.
Pangdam IV/Diponegoro yang semula dipegang Mayjen Widi Prasetijono kini dipercayakan kepada Mayjen Tandyo Budi Revita.
Mayjen Tandyo sebelumnya menjabat sebagai Kabadiklat Kemhan.
Adapun Mayjen Widi Prasetijono kini mendapat posisi baru sebagai Dankodiklat TNI AD.
4. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun

Jabatan Pangdam XIV/Hasanuddin kini dipercayakan kepada Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun.
Semula Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun menjabat sebagai Dansecapad.
Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun ditunjuk menjadi Panglima XIV/Hasanuddin di Makassar menggantikan Mayjen TNI Dr. Toto Imam S, S.I.P. yang diberi posisi baru sebagai Direktur Pascasarjana Unhan.
Mutasi ini dilakukan dalam mutasi kedua Jenderal Agus Subiyanto.
Selengkapnya daftar mutasi yang dilakukan Jenderal Agus dapat Anda akses di sini:
Mutasi pertama: KLIK
Mutasi kedua: KLIK
(Tribunnews.com/Daryono)
Sumber: TribunSolo.com
Mutasi dan Promosi di TNI
Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi, Kapuspen: Tak Hanya Menyangkut Pergeseran Jabatan |
---|
Sosok Mayjen TNI Kosasih, Jabat Pangdam Siliwangi: Eks Sekre-Mil Prabowo hingga Petinggi Kopassus |
---|
Mutasi Terbaru TNI: Sesmilpres, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil dan AAU Diganti |
---|
Kronologi Lengkap Letjen Novi Helmy, dari Dirut Bulog Kembali ke Dinas Prajurit TNI |
---|
Letjen Novi Helmy Kembali Aktif di TNI Usai Pimpin Bulog, Pengamat: Ada Celah Prosedural UU TNI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.