Selasa, 12 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Siang Gratis Disebut Pakai Dana BOS, Langsung Banjir Kritik, Ditolak Sana-sini

Program makan siang gratis yang diinisiasi Prabowo-Gibran disebut-disebut akan menggunakan dana BOS, langsung banjir kritik.

YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat melakukan pengecekan terkait menu program makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang pada Kamis (29/2/2024). Program makan siang gratis yang diinisiasi Prabowo-Gibran disebut-disebut akan menggunakan dana BOS, langsung banjir kritik. 

TRIBUNNEWS.COM - Program makan siang gratis yang diinisiasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disebut-disebut akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sontak informasi tersebut pun langsung banjir kritik dari berbagai pihak.

Soal menggunakan dana BOS itu, sebelumnya digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga nantinya pola pendanaan program ini akan melalui BOS Spesifik atau BOS Afirmasi.

"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga saat simulasi program makan siang gratIs di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024).

Adapun dana BOS berasal dari anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengutip Wartakotalive.com.

Banyak pihak memberikan kritik, termasuk Pengamat Pendidikan Indra Charismiadjiyang juga menjabat sebagai juru bicara (jubir) Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Indra mengaku khawatir penggunaan dana BOS untuk keperluan program makan siang gratis bakal mengganggu operasional sekolah.

Menurut Indra yang juga menyebut bahwa anggaran pendidikan saat ini sudah kecil.

Sehingga program makan siang gratis berpotensi membuat guru honorer tidak menerima gaji sama sekali.

“Lalu bayar listrik, kebersihan, beli perlengkapan sekolah, mau pakai uangnya siapa? Guru-guru honorer siap-siap buat tidak terima honor sama sekali,” jelas Indra dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Mahfud MD Soroti Beda Pernyataan Jokowi dengan Para Menteri soal Program Makan Siang Gratis

Komisi X Menolak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X memberikan penolakan terkait wacana program makan siang gratis didanai dengan BOS.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak keras, bahkan mengatakan program yang diinisiasi Prabowo-Gibran tersebut ambisius.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (30/2/2024), mengutip dpr.go.id.

Perlu diketahui, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan