Kematian Vina Cirebon
Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron
Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Pegi alias Perong, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi tadi malam.
"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar di-back-up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama dengan seluruh elemen juga membantu mengungkap proses menemukan para pelaku DPO."
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," katanya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari tayangan video di Facebook Tribun Jabar.
Terkait apakah Pegi berupaya menghilangkan identitas aslinya atau tidak, Kombes Jules mengatakan masih akan mendalaminya.
Ia mengaku, belum bisa menjelaskan lebih detail hal tersebut.
"Masih kita dalami, apakah ada upaya untuk mengganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak, saat ini yang bisa saya sampaikan kita bersama-sama mengungkap kasus ini," jelas Kombes Jules.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami keberadaan Pegi selama 8 tahun.
"Akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun," lanjutnya.
Ketika ditanya awak media bagaimana polisi yakin yang ditangkap adalah sosok Pegi DPO kasus Vina, Kombes Jules pun memberikan penjelasannya.
Menurutnya, penangkapan terhadap sosok yang diyakini Pegi itu sudah memenuhi alat bukti yang cukup.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
"Tentu berdasakan keterangan yang didapatkan, harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli, dilakukan proses ulang, kesesuaian apakah yang bersangkutan Pegi yang dimaksud," jelas dia.
Sebelumnya, dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pelaku DPO kasus Vina yang berhasil ditangkap, bernama Pegi alias Perong.
"Iya (Pegi ditangkap)," kata saat dihubungi, Rabu.
Meski demikian, Surawan belum menjelaskan secara detail soal penangkapan DPO tersebut.
Kronologi Singkat Penangkapan Pegi
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut Surawan, terduga pelaku yang membunuh Vina itu memiliki nama lengkap Pegi Setiawan.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.
Selama di Bandung, Pegi disebut bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Diketahui, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Identitas dan ciri dua tersangka pembunuh Vina yang Masih DPO:
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Baca juga: Tampang Pegi Setiawan, 8 Tahun jadi Buron Kasus Vina, Ditangkap saat Kerja di Bandung
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung dan TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.