Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Datangi Kemenko Polhukam Terkait Ketidakhadiran Polda Jabar di Sidang Praperadilan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Pegi adalah tersangka dugaan pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu.
Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan kedatangan terkait dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (25/6/2024).
Marwan mengatakan ingin menemui Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengadukan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya tersebut.
Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.
Baca juga: Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024
Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.
"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan.
"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.
Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.
Dalam surat tersebut tertulis permintaan koordinasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan penanganan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.
"Intinya kami minta agar (saat) persidangan (praperadilan) dari Polda datang, hadir, ksatria," kata dia.
"Kita kan untuk mengadu argumen. Bukan masalah yang menang atau kalah saya bilang, argumen kita diterima pengadilan ya alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana," sambung dia.
Namun demikian, Marwan belum bisa menemui Hadi secara langsung karena kedatangannya tidak terjadwal sebelumnya dan Hadi telah dijadwalkan untuk kegiatan lain.
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo juga telah menerima kedatangan Marwan dan berkoordinasi terkait dengan jadwal audiensi dengan Hadi.
Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
VIDEO Peluang Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Otto Bakal Lakukan Hal Ini |
---|
VIDEO Terpidana Kasus Vina Ternyata Pernah Diusulkan Dapat Remisi 2 Kali oleh Lapas, Hasilnya Nihil? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.