Rabu, 10 Juni 2026

Kematian Vina Cirebon

Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Semoga Hakim Memberikan Keputusan Objektif

Hasil sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin.

Tayang:
Tribunnews
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang. Hasil sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) besok. 

"Sehingga bagaimana mendistribusikan rasa keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat, kalau yang kita anggap kita menang saja, tiba-tiba menjadi tidak menang," terang Muchtar.

Baca juga: Susno Duadji Curiga Sosok Ini Pembunuh Sebenarnya Vina Cirebon, Bukan Pegi Setiawan

Harapan Ibu Pegi

Jelang putusan sidang praperadilan, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, hanya berharap agar hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

Kartini juga berharap agar Pegi bisa segera dibebaskan dari penjara.

"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ungkap Kartini.

(Tribunnews.com/Deni/Faryyanida)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved