Ada 19 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Akibat Adiksi Judi Online, Sebagian Pengangguran
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien poli psikiatri atau gangguan kejiwaan yang dilatarbelakangi akibat judi online.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi dr. Nova Riyanti Yusuf ungkap data kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien poli psikiatri atau gangguan kejiwaan yang dilatarbelakangi akibat judi online.
“Ada 19 kunjungan pasien. Pada bulan Februari, ada 2 kunjungan, Maret ada 4 kunjungan, April ada 1 kunjungan, Mei itu ada 9 kunjungan dan Juni terdapat 3 kunjungan pasien," ungkapnya dilansir dari website resmi Kemenkes, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Kecanduan Judi Online Sama seperti Kecanduan Narkoba, Merusak Fisik dan Mental
"Semua pasien pengunjung ini berjenis kelamin laki-laki,” imbuhnya.
Secara rinci, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan usia periode Januari-Juni 2024, antara lain:
17-23 tahun: 5 orang
25-28 tahun: 6 orang
31-42 tahun: 5 orang
52-56 tahun: 3 orang
Adapun, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan status pekerjaan periode Januari-Juni 2024, sebagai berikut:
Karyawan swasta: 1 orang
Mahasiswa: 4 orang
Pelajar: 2 orang
Wiraswasta: 8 orang
Tidak bekerja: 4 orang
Menurut dr. Noriyu, pasien adiksi judi online yang melakukan kunjungan ke PKJN RS Marzoeki Mahdi di antaranya karena dorongan keluarga.
“Ada yang sukarela keluarga mengantar untuk rawat inap. Ada juga yang pasiennya ingin berhenti rawat. Pasien dengan judi online beririsan dengan pemakaian zat,” tutupnya.
PPATK Klarifikasi Isu Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, Terkuak Rp1,6 T Judi Online |
![]() |
---|
Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu |
![]() |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
![]() |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
![]() |
---|
Awal Mula Pemuda di Bontang Kaltim Promosi Judol hingga Berujung Ancaman Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.