Rabu, 10 September 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Saran Mahfud MD Seluruh Komisioner KPU Diganti, Bawaslu: Ada Mekanismenya

Bawaslu menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyarankan seluruh komisioner KPU diganti pasca-kasus asusila Hasyim Asy’ari.

Tribunnews.com/ Ibriza
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/3/2024). Bawaslu menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyarankan seluruh komisioner KPU diganti pasca-kasus asusila Hasyim Asy’ari. R Herwyn JH Malonda, pergantian itu sudah diatur sesuai sistem seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) dan butuh proses.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyarankan ihwal seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diganti pasca-kasus asusila Hasyim Asy’ari.

Menurut anggota Bawaslu R Herwyn JH Malonda, pergantian itu sudah diatur sesuai sistem seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) dan butuh proses. 

“Kan semua itu butuh proses, ada PAW, nah itu didorong saja,” ujar Herwyn kepada awak media, Senin (15/7/2024).

“Karena memang ada sistem yang melakukan, siapa yang diberhentikan dan akan digantikan oleh PAW, kalau saya sih berpendapat itu sesuai sistem,” ia menambahkan. 

Sebagai informasi, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan di akun media sosial X pribadinya, pada Senin (8/7/2024).

Ia merespons isi siniar dari akun Speak Up milik Abraham Samad yang dalam acara itu tengah berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Komisioner KPU Tak Layak Urus Pilkada, Komisi II: Kalau Pergantian Sekarang Repot

Secara garis besar, Mahfud mengaku kaget dengan apa yang menjadi isi pembicaraan dari podcast tersebut, terkhususnya terkait pemecatan KPU RI. 

Menurut dia, KPU saat ini sudah tidak layak untuk menggelar tahapan Pilkada serentak 2024 yang akan datang.

Ia juga menyarankan perlu adanya pergantian seluruh komisioner KPU tanpa menunda gelaran Pilkada mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan