Minggu, 24 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Terus Sebut Pengakuan Dede Fitnah, Susno Duadji Tantang Ayah Eky Tunjukkan Bukti

Eks Kabareskrim Susno Duadji pun menantang Iptu Rudiana untuk muncul dan membuktikan pengakuan Dede adalah bohong seperti yang diklaimnya selama ini.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Foto Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana. | Eks Kabareskrim Susno Duadji menantang Iptu Rudiana untuk muncul ke publik dan membuktikan sendiri bahwa pengakuan Dede adalah bohong seperti yang diklaimnya selama ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana terus menyebut pengakuan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto adalah sebuah fitnah.

Diketahui dalam pengakuan terbarunya Dede mengaku telah memberi kesaksian palsu saat awal pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Dede menyebut jika ia memberikan kesaksian palsu dan diminta oleh Iptu Rudiana untuk menyampaikan kesaksian sesuai dengan yang diperintahkan ayah dari Eky tersebut.

Menanggapi hal tersebut, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pun menantang Iptu Rudiana untuk muncul ke publik.

Susno ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan dede adalah bohong seperti yang dikatakannya melalui kuasa hukumnya selama ini.

Menurut Susno, jika Iptu Rudiana hanya menggertak, memberikan somasi hingga akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, maka hal itu tak akan membuat kepercayaan publik berbalik kepadanya.

Selain itu, Susno juga mendesak Iptu Rudiana untuk bisa membantah pengakuan Dede dengan bukti-bukti yang kuat.

"Dibantah dulu bahwa apa yang disampaikan Dede ini bohong, tidak direkayasa harus dibantah. Cara membantahnya tunjukkan bukti-bukti bahwa omongan Dede itu bohong."

"Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin terhadap Keterangan Dede. Gampang sebenarnya. Dia perlu tampil," ujar Susno dilansir Tribun Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Kapan Iptu Rudiana Muncul ke Publik? Adakah yang Melarang Ayah Eky Tampil? Ini Jawaban Pengacaranya

Lebih lanjut Susno menegaskan, selama ini Iptu Rudiana hanya memberikan bantahan lewat omongan saja, itupun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Jika memang Iptu Rudiana bisa menemukan bukti yang tak bisa disangkal, maka publik bisa mempercayai Iptu Rudiana.

Meski demikian, Susno mengaku tak yakin dengan bukti apa yang nantinya bisa ditunjukkan Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana Didesak Hadir di Sidang PK Saka Tatal

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana untuk hadir dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Bukan tanpa alasan, Iptu Rudiana didesak hadir karena dinilai bisa membuat kasus Vina Cirebon ini menjadi transparan.

Pasalnya Iptu Rudiana memiliki peran dalam menangkap delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah mendapat vonis hukuman oleh majelis hakim.

Termasuk menangkap Saka Tatal yang kini telah resmi bebas murni dari vonis hukuman kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini menjeratnya.

"Dari yang kita semua tahu bahwa Pak Rudiana mengamankan delapan orang ini atas dasar keterangan dari Aep," kata Toni, Rabu (24/7/2024).

Toni RM menuturkan, sebagai polisi sudah semestinya Iptu Rudiana mengetahui betul bahwa menangkap seseorang yang terkait tindak pidana harus didasari alat bukti yang kuat.

Baca juga: Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin

Bukan hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter.

"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter dan kondisinya, maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," ungkap Toni RM.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan itu lantas mempertanyakan alat bukti apa yang dimiliki Iptu Rudiana sehingga bisa memutuskan bahwa delapan terpidana itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Untuk itu, Toni pun berharap dalam Sidang PK Saka Tatal ini, Iptu Rudiana bisa diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky.

Toni menambahkan, kehadiran Iptu Rudiana juga bisa membantu memastikan apa yang menjadi keyakinannya dalam penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Hanya Gertak, Susno Duadji Minta Iptu Rudiana Buktikan Jika Kesaksian Dede Bohong.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan