Senin, 1 Juni 2026

OTT KPK di Maluku Utara

Respons Bobby Nasution Dituduh Terlibat Kasus Tata Kelola Tambang di Malut

Bobby memberikan respons soal namanya disebut-sebut terseret masuk dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani

Tayang:
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pemberitaan soal namanya disebut-sebut terseret masuk dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam pengelolaan tambang.

Bobby hanya memberikan respons singkat seolah tak ingin menjelaskan lebih detail terkait dengan keterlibatan dirinya itu.

”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujar Bobby, Sabtu (3/8/2024) dikutip dari Kompas.com.

Secata terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengklaim bahwa Bobby dan Kahiyang memiliki tambang di Malut tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," demikian kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).

Lebih lanjut, Pratikno menegaskan dirinya tak ingin lebih jauh lagi mengomentari keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam dugaan suap AGK itu.

“Itu kan (bagian) proses hukum,” ujar Pratikno menghindari pertanyaan media.

KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya bisa saja memanggil Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, jika keterangan keduanya dianggap diperlukan.

Terutama dalam mengungkap kasus korupsi AGK.

“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Blok Medan yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba

Diketahui, nama Bobby dan Kahiyang terseret dalam kasus AGK lantaran namanya turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.

Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan mempertimbangkan terlebih dahulu perlu atau tidaknya keterangan Bobby dan Kahiyang dalam perkara tersebut.

Tessa menjelaskan fakta-fakta di persidangan kasus korupsi dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan perkara.

Apalagi jika surat perintah penyidikan masih berjalan.

“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspose atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” kata Tessa.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut menjelaskan bahwa AGK menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Suryanto menjelaskan dirinya sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Adapun tujuannya dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby.

Kala itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.

Pihaknya pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.

Dalam persidangan itu, Suryanto sempat dicecar Jaksa soal keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Diketahui sebelum dicopot, Muhaimin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut.

Soal istilah “Blok Medan”, kalimat itu pertama kali keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.

“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.

Lantaran Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas, Jaksa pun membujuknya agar berterus terang.

“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.

“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

Jaksa KPK pun meminta Suryanto memperjelas siapa Bobby yang dimaksud terkait tambang di Malut.

“Bobby Nasution,” ujar Suryanto.

“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan.

“Iya,” jawab Suryanto.

Suryanto, menjelaskan dirinya diminta melakukan pertemuan silaturahmi bersama AGK.

Kala itu ada juga Muhaimin Syarif bersama istrinya dan anak AGK, Nazlatan Ukhra Kasuba.

Suryanto menyebut, pertemuan itu menyangkut investasi di Maluku Utara oleh para pengusaha Medan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Tria Sutrisna/Syakirun Ni'am)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved