Selasa, 26 Agustus 2025

Rocky Gerung Ungkap Gibran Setiap Sabtu Dapat Jatah Duit dari Menteri Jokowi, KPK: Laporkan Saja

Rocky Gerung menyebut Gibran Rakabuming Raka setiap hari Sabtu mendapat jatah uang dari menteri sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung. Ia menyebut Gibran Rakabuming Raka setiap hari Sabtu mendapat jatah uang dari menteri sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ia mengeklaim hubungan Jokowi dengan dirinya baik-baik saja.

Bahkan, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, datang sendiri ke rumah Rocky untuk meminta dikritik.

"Gibran ke rumah saya. 'Om Rocky, saya mau belajar'. 'Duduk di situ luh, kalau mau belajar tuh'. 'Kasih saya kritik Om Rocky," ujar Rocky menirukan percakapannya dengan Gibran seperti dikutip dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (3/9/2024).

Kepada Gibran, Rocky tidak hanya mengkritiknya, tetapi juga adik mertuanya, Bobby Nasution.

"Anda belum saya kritik karena belum jadi wakil presiden. Pada waktu itu, dia wali kota (Surakarta), saya kritik," ujarnya.

Dalam pertemuan di rumahnya itu, Gibran sempat bercerita bahwa setiap Sabtu, menteri mendatanginya dan memberikan uang.

Mendengar pengakuan Gibran, Rocky mengkritiknya sebagai seorang koruptor.

"Setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo.... Saya bilang you koruptor tuh. Saya kasih kritik dia enggak marah," ujarnya.

Selain minta dikritik, Gibran datang ke rumah Rocky karena bosan dengan kuliah-kuliah yang diberikan PDI Perjuangan.

"'You datang sebagai apa?' 'Mendua om, saya juga datang karena saya bosan ikut-ikut di sekolah PDI Perjuangan'," ujar Rocky.

Rocky melanjutkan bahwa dirinya konsisten untuk menjadi seorang kritikus. Ia menolak tawaran menjadi pejabat di pemerintahan.

"Saya memilih menjadi kritikus, orang menawarkan jadi pejabat enggak mau. Saya mau jadi kritikus saja. Jadi saya mau jujur katakan itu. Jadi, tidak semua yang kotor itu tidak berguna," katanya.

Rocky Gerung mengaku dirinya getol mengkritik dan mencaci maki Joko Widodo.

Dia yakin tidak akan terjerat pidana melakukan perbuatan itu. Sebab, pasal penghinaan presiden sudah lenyap.

"Saya tetap akan kasih kritik, apapun itu hak saya dan tidak mungkin saya dipidana kalau saya caci maki Jokowi atau saya muji Jokowi. Pasal itu tidak ada lagi, tidak ada lagi pasal penghinaan presiden. Udah hilang," ujar Rocky seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa (3/9/2024).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan