Kematian Vina Cirebon
Video Fakta Kematian Eky, Ahli Hukum Pidana: Asuransi Sudah Memperkuat Kasus Vina Kecelakaan
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Vina.
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Vina.
Ia menanggapi isu klaim asuransi yang diajukan oleh Iptu Rudiana tiga hari setelah kematian Eky.
Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh kuasa hukum terpidana, Titin Prialianti.
Abdul Fickar menyatakan bahwa secara hukum, semua pengendara berhak mendapatkan klaim asuransi jika mengalami kecelakaan.
Ia menambahkan bahwa klaim asuransi tersebut memperkuat argumen bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan.
(*)
Sumber: TribunSolo.com
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.