Minggu, 31 Mei 2026

Cuti Massal Hakim

Fraksi PKB MPR Dukung Janji Presiden Terpilih Naikkan Gaji Hakim

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendukung janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menaikan gaji hakim.

Tayang:
Doc. MPR
Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendukung janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menaikan gaji hakim.

Menurut Neng Eem, menaikkan penghasilan hakim bisa meningkatkan independensi dan integritas para pengadil meja hijau.

"Sesuai pasal 24 ayat (1) UUD 1945 kekuasaan kehakiman itu merupakan kekuasaan yang merdeka guna menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, Fraksi PKB MPR RI setuju dengan pernyataan Pak Prabowo," kata Neng Eem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Dia menjelaskan, hakim harus memiliki penghasilan cukup agar tidak bisa ditekan oleh pihak yang bersengketa.

"Saya sepakat dengan pernyataan Pak Prabowo bahwa penghasilan hakim harus memadai, agar hakim tidak bisa disogok dan putusannya tidak bisa dibeli," ujar Neng Eem.

Neng Eem menuturkan, sikap Fraksi PKB juga sejalan dengan komitmen Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.

Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta Prabowo agar setelah dilantik segera menugaskan Menteri Keuangan untuk menghitung kembali anggaran keuangan negara.

"Agar kenaikkan gaji hakim ini bisa terealisasi segera, atau paling lambat kenaikkan penghasilan diterima hakim mulai awal tahun 2025," ucap Neng Eem.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved