Sabtu, 6 September 2025

Dewan Perwakilan Rakyat

Jadi AKD Baru, Pimpinan DPR Sebut Komisi XIII Memiliki Tugas Berat

Adies menyebut Komisi XIII DPR memiliki peran penting dan tugas berat, meski merupakan Alat Kelengkapan Baru (AKD).

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, memimpin pengesahan komposisi pimpinan Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (23/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengesahkan komposisi pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (23/10/2024).

Seusai pengesahan, Adies menyebut Komisi XIII DPR memiliki peran penting dan tugas berat, meski merupakan Alat Kelengkapan Baru (AKD).

Baca juga: Diketuai Willy Aditya, Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR

Sebab, bidang yang akan dikerjakan Komisi XIII DPR meliputi hukum dan HAM.

"Jadi saya rasa Komisi XIII ini salah satu komisi yang sangat penting di DPR RI dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena tugas-tugasnya juga sangat berat di Komisi XIII," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Adies membeberkan satu permasalahan yang akan menjadi konsen Komisi XIII DPR.

Satu di antaranya persoalan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga: Daftar Nama Pimpinan Badan Hingga Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

"Demikian juga tentang bagaimana menata imigrasi negara kita over kapasitas lembaga permasayarakatan dan juga bagaimana mengatur tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," ucapnya.

Berikut mitra kerja dari Komisi XIII DPR

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan