Rabu, 1 Oktober 2025

Calon Pimpinan KPK

Legislator Demokrat Singgung Capim KPK Ibnu Basuki yang Pernah Larang Peliputan Sidang Kasus e-KTP

Hinca menyinggung rekam jejak Ibnu Basuki Widodo yang pernah melarang wartawan meliput sidang kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Ibnu Basuki Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, memberi catatan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Ibnu Basuki Widodo.

Hinca menyinggung rekam jejak Ibnu Basuki Widodo yang pernah melarang wartawan meliput sidang kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.

Baca juga: KPK Duga Para Tersangka Kasus Suap Kelompok Masyarakat Jatim Beli Apartemen dari Hasil Korupsi

Hal itu disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

"Saudara calon sangat populer di mata wartawan seluruh Indonesia, pada waktu itu sebagai hakim saudara calon melarang peliputan jurnalis untuk mengikuti sidang sidang yang berat itu, salah satunya adalah persidangan kasus korupsi e-KTP," kata Hinca.

Baca juga: Polemik Fahri Hamzah Vs Penyidik Diungkit saat Fit and Proper Test Capim KPK

Dengan fakta tersebut, Hinca mempertanyakan apakah hal itu memang merupakan cara kerja dari Ibnu untuk membuat keputusan. Atau, lanjut Hinca, Ibnu yang tidak bersahabat dengan media.

"Dengan gambaran seperti itu, apakah betul bahwa situ cara saudara calon untuk membuat putusanmu sempurna tanpa terganggu yang lain?" ujarnya.

"Atau memang kita tidak bersahabat dengan media, atau tidak perlukah media menjadi bagian dari cara kita penegakan hukum ini," pungkasnya.

Namun pada momen itu, Ibnu Basuki Widodo tidak sempat untuk memberi jawaban atas pernyataan Hinca tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved