BPOM Minta Masyarakat Waspada Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Termasuk di e-Commerce
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menuturkan, pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di e-commerce.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan terhadap pangan dan olahan ditingkatkan.
Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, intensifikasi pengawasan (Inwas) difokuskan pada pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, rusak, dan kedaluwarsa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menuturkan, pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di e-commerce.
"Kami mengambil juga sikap untuk membantu, menjaga keamanan pangan dari masyarakat," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Jelang Perayaan Nataru 2024/2025, Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Nasional Aman

Pihaknya berkolaborasi dengan sektor lainnya untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan yang beredar dimasyarakat aman dikonsumsi.
"Kami, BPOM juga berada pada posisi siap untuk bekerja, untuk lebih mengamankan dan mensukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Jangan sampai ada yang KLB keracunan," kata Taruna.
Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses Cek KLIK untuk memilih pangan aman yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM
makanan kedaluwarsa
Natal dan Tahun Baru
Nataru
Taruna Ikrar
eCommerce
Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM |
![]() |
---|
Produk Doktif Masuk 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya, BPOM Pastikan Tak Kandung Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Ini Rincian dan Alasannya |
![]() |
---|
Produknya Dituding Overclaim, Doktif Tunjukkan Nomor Registrasi Resmi Baru Amiraderm di BPOM |
![]() |
---|
Banyak Kosmetik Bermasalah di Pasaran BPOM Ingatkan Masyarakat Soal 'CekKLIK' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.