Minggu, 28 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Pengakuan Dede Jadi Senjata Kubu Terpidana, Jutek: Polri Tak Ada Alasan Lagi Tidak Proses Aep

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan terhadap Aep dan Dede untuk diproses.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan kesaksian palsu Aep dan Dede segera diproses.

Menurut Jutek, Mabes Polri tidak memiliki alasan lagi untuk tidak memproses laporan terhadap kedua orang tersebut.

Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.

"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).

Ia berharap laporan terhadap Aep dan Dede segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan disidangkan.

Jika laporan tersebut sudah disidangkan, hal itu akan digunakan oleh kubu terpidana sebagai novum untuk mengajukan PK kedua.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan