Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Perlawanan Terakhir Sandy Permana saat Ditikam hingga Dikejar Nanang Gimbal
Aktor Sandy Permana sempat memberi perlawanan saat ditikam tersangka, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Sandy Permana sempat memberi perlawanan saat ditikam tersangka, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal.
Hal itu diungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Sandy ditikam tetangganya sendiri itu sebanyak tujuh kali hingga tewas.
Sandy sempat berlari menghindar hujanan tusukan, namun tetap dikejar Nanang dan kembali ditikam.
Kombes Wira menjelaskan, kejadian nahas ini terjadi Minggu (12/1/2025) pagi pukul 06.30 WIB.
Kejadian berawal saat keduanya bertemu di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
"Pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersangka, tersangka melihat korban sedang mengendarai motor dari arah depan posisi rumah tersangka, kurang lebih berjarak 2-3 meter," kata Wira, Kamis (16/1/2025).
Nanang Merasa Ditatap Sinis
Aksi keji Nanang ini dilakukan karena dipicu dendam terhadap korban.
Dendam itu semakin menjadi setelah pada saat kejadian, dirinya merasa ditatap sinis oleh korban.
"Disebabkan karena pelaku atau tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat tersangka secara sinis dan korban meludah ke arah tersangka," jelasnya.
Dari situ lah Nanang gelap mata kemudian langsung lari ke kandang ayam dan mengambil sebilah pisau.
Baca juga: Kala Dendam dan Emosi Sesaat Jadi Pemicu Nanang Gimbal Tikam Sandy Permana hingga Tewas
"Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumah," katanya.
Sandy Lakukan Perlawanan
Nanang mulanya menikam Sandy Permana pada bagian sisi kiri perut sebanyak dua kali.
"Menusuk di bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor, " jelas Wira.
Setelah ditikam dua kali, korban langsung berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalang-halangi tersangka.
"Korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya. Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak 1 kali, menusuk kepala korban sebanyak 1 kali, menusuk dada korban sebanyak 1 kali, menusuk leher kiri korban sebanyak 1 kali," kata dia.
Sandy kemudian berusaha melarikan diri menggunakan motornya, namun ia tetap dikejar oleh tersangka.
Nanang kembali menikam Sandy di bagian punggung sebanyak 1 kali.
"Pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali kearah punggung kiri korban sebanyak 1 kali sehingga membuat motornya terjatuh," imbuhnya.
Sandy Permana kemudian berlari meminta tolong ke rumah tetangga.
Sandy Permana sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Nanang Menyimpan Dendam Sejak 2019
Nanang Gimbal ternyata sudah memiliki perasaan benci dan dendan kepada aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir ini sejak tahun 2019.
Adapun pemicu dari bencinya Nanang kepada Sandy ketika korban tengah menggelar hajatan pernikahan.
Lalu, tenda yang didirikan korban sampai ke rumah tersangka tanpa adanya izin darinya.
Tak cuma itu, Sandy juga tidak meminta izin kepada Nanang ketika pohon yang ada di depan rumahnya ditebang oleh korban.
"Pada tahun 2019, ketika korban akan melakukan atau mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah daripada tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu."
Namun, kata Wira, tindakan Sandy itu tidak membuat Nanang menegurnya.
Pasalnya, tersangka tahu bahwa korban memiliki sifat tempramental.
Wira mengungkapkan peristiwa tersebut berujung hubungan Nanang dan Sandy sebagai sesama tetangga semakin tidak harmonis.
Bahkan, mereka sampai tidak pernah saling tegur sapa setelah peristiwa tersebut.
Akhirnya, pada tahun 2020, Nanang memutuskan untuk menjual rumahnya dan mengontrak di blok berbeda tetapi masih di perumahan yang sama.
Nanang dan Sandy kembali bertemu pada Oktober 2024 lalu dalam rapat warga yang membahas dilengserkannya Ketua RT setempat karena diduga berselingkuh dengan warga sekitar.
Pada momen tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri Ketua RT setempat. Lalu, Nanang pun menegur korban.
"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'nggak usah teriak-teriak, biasa aja," kata Wira menirukan perkataan Nanang kepada Sandy.
Nanang Gimbal sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Nanang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Milani/Yohannes Liestyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Konferensi-pers-pembunuhan-Sandy-Permana-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.