Profil dan Sosok
Brigjen Pol. Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss.
Simak inilah profil Brigjen Pol Roland Ronaldy yang pecah bintang dan berhasil lampaui peraih Adhi Makayasa tahun 2000.
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol. Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss. adalah Kasat Resmob Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Roland Ronaldy menggantikan Brigjen Pol Victor Alexander Lateka.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri.
Tak hanya itu saja, jebolan akademi Polisi atau Akpol 2000 ini, pernah bertugas sebagai penyidik KPK dan Kapolres Bogor.
Pecah Bintang
Roland Ronaldy akhirnya pecah bintang dari Kombes Pol menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol. Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss.
Jenderal Bintang Satu ini, bahkan melampaui Kombes Pol Yimmy Kurniawan sebagai peraih Adhi Makayasa tahun 2000, seperti dikutip dari Tribun Timur.
Tak sampai di situ saja, Brigjen Roland Ronaldy mampu menyamai rekor Brigjen Adi Vivid Bachtiar yang dikenal sebagai mantan Ajudan Presiden Jokowi yang saat ini memangku jabatan sebagai Wakapolda Yogyakarta.
Tambahan informasi, Brigjen Pol Roland Ronaldy berasal dari keluarga TNI.
Namun, Brigjen Pol Roland Ronaldy memilih jalur kepolisian meski awalnya diharapkan mengikuti jejak ayahnya di TNI AD.
Pendidikan
Baca juga: Brigjen Pol. Drs. H. Saptono Erlangga Waskitoroso
Brigjen Pol. Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss. diketahui telah menempuh beberapa pendidikan.
Berikut adalah daftar pendidikan yang pernah ditempuh oleh Brigjen Pol Roland Ronaldy :
- SMA Taruna Nusantara (1997)
- Akademi Kepolisian atau Akpol (2000)
- Sespimen (2016)
- Universitas Macquarie Australia (2015)
Sepak Terjang
Brigjen Pol Roland Ronaldy memang diketahui sudah malang melintang di dunia kepolisian Indonesia.
Mulai dari penyidik hingga Kapolres.
Kembali ke tahun 2020, Brigjen Roland Ronaldy pernah menjabat sebagai Kapolres Bogor ketika masih menyandang gelar AKBP.
Namun, Roland Ronaldy resmi dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Bogor oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pencopotan Roland Ronaldy ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 pada 16 November 2020.
Pencopotan Ronald Ronaldy dari jabatannya tersebut dikarenakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang sempat berkunjung ke wilayah Bogor.
Baca juga: Profil Brigjen Asep Safrudin, Kapolda Kepri yang Baru, Ternyata Besan Mantan Kapolri
Masih dikutip dari Tribun Timur, ia mengunjungi pembangunan Masjid Raya di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020).
Kunjungan tersebut, untuk mengisi ceramah salat Jumat dan melakukan peletakan batu pertama.
Aksi tersebut, kemudian mendapatkan perhatian lantaran adanya kerumunan massa tumpah ruah di jalanan dan tidak menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 merebak.
Roland Ronaldy mengambil keputusan untuk menurunkan 600 personel.
Pihaknya pun memberlakukan rekayasa lalu lintas demi menanggulangi kemacetan. Untungnya acara berjalan tertib meski banyak pengunjung yang datang.
Namun kecaman tetap datang meski kebijakan tersebut sudah diterapkan.
Sebagai Kapolres, Roland Ronaldy dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan dengan baik sesuai aturan .
Hingga berujung dengan pencopotan lulusan Akpol 2000 ini dari jabatannya sebagai Kapolres Bogor.
Kemudian, Ronald Ronaldy dimutasi menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PROFIL-POLISI-Roland-Ronaldy-kedua-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.