Minggu, 28 September 2025

Pendaftaran Polri 2025 Dibuka Mulai 5 Februari untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Kuotanya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Polri tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

|
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar akun Instagram @rekrutmen_polri
REKRUTMEN POLRI - Tangkap layar akun Instagram @rekrutmen_polri yang diambil pada Kamis, (6/2/2025). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Polri tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Polri tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, jadwal resmi tiap tahapan belum muncul di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Meski demikian, secara umum pendaftaran telah dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025.

Untuk itu, pendaftar dapat terus memantau laman tersebut untuk melihat jadwal resminya.

Berikut adalah daftar rekrutmen yang dibuka:

1. Taruna Akademi Polisi (Akpol)

  • Jumlah peserta didik: 275 orang
  • Ijazah pendidikan: minimal SMA/MA

2. Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Tenaga Pendidik, Bakomsus Tata Boga, Bakomsus Gizi, Bintara Polair, Bakomsus Hukum, Bakomsus Siber dan Bakomsus Akuntansi

  • Jumlah peserta didik: 4.000 orang
  • Ijazah pendidikan: SMA/SMK/MA/MAK, D4 dan S1

Baca juga: Jenis Tes pada Rekrutmen Taruna Akpol, Tamtama Polri dan Bintara 2025 untuk Lulusan SMA

3. Tamtama Brimob dan Tamtama Polair

  • Jumlah peserta didik: 750 orang
  • Ijazah pendidikan: minimal SMA/MA/SMK/MAK

Cara Daftar Polri 2025

1. Buka laman penerimaanpolri.go.id

2. Pilih jenis seleksi (Akpol, SIPSS, Bintara atau Tamtama)

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar

4. Setelah berhasil mrngisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan

5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda

6. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan