Pemindahan Ibu Kota Negara
VIDEO Istana Buka Suara Soal Anggaran Pembangunan IKN: Jika Diblokir, Bukan Berarti Tidak Ada
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, membantah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyebut anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah tidak ada.
Menurutnya, anggaran IKN yang saat ini diblokir bukan berarti anggarannya tidak tersedia.
Hasan Nasbi menjelaskan anggaran yang diblokir tersebut belum dibuka untuk pembangunan IKN.
Ia juga menjelaskan anggaran untuk pembangunan IKN ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan di Otorita IKN.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka."
"Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN," ujar Hasan Nasbi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan Nasbi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan IKN tidak berubah.
Ia menyatakan pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan dalam lima tahun ke depan.
Hasan Nasbi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam lima tahun ke depan.
Ia menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penting, yakni gedung legislatif, yudikatif, hingga pusat pemerintahan.
“Kalau tidak salah, Rp 48 triliun adalah komitmen untuk lima tahun ke depan."
"Target pemerintah adalah menyelesaikan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif, dan gedung legislatif."
"Sisanya nanti akan didorong oleh sektor swasta untuk pembangunannya,” jelasnya.
Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan realisasi anggaran untuk pembangunan IKN pada tahun 2025 diblokir.
Pernyataan ini disampaikan Dody usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
"Realisasi anggaran IKN sepertinya belum ada."
"Anggaran kita kan diblokir semua, jadi tidak ada anggaran untuk ditanyakan progresnya," kata Dody.
Menurut Dody, pemblokiran anggaran ini terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program-program lain yang lebih mendesak.
Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN hingga 31 Desember 2024.
Anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek IKN mencapai Rp 40,29 triliun.
Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air (Rp 1,45 triliun), binamarga (Rp 18,32 triliun), cipta karya (Rp 12,09 triliun), serta perumahan (Rp 8,43 triliun).
Selain itu, Dody mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.
Semula, pagu anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 110,95 triliun.
Namun setelah pemangkasan, pagu anggaran tersebut turun menjadi Rp 29,57 triliun.
(Tribun Network/Igman/Fersianus/Willy/Geok Mengwan/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.