Wacana Apple Berinvestasi di Indonesia, Anggota DPR Sebut Harus Ada Regulasi yang Berkeadilan
Menurut Kaisar, investasi Apple harus menjadi peluang untuk membangun ekosistem industri seperti pengembangan supplier lokal dan pengembangan industri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyambut baik rencana Apple Inc. yang akan melakukan investasi di Indonesia sebesar Rp16 triliun.
Dia meminta agar pemerintah terus mengembangkan regulasi yang mendukung investasi dan menghapus kendala birokrasi yang dapat menghambat.
Baca juga: Apple Bakal Bangun Fasilitas Litbang di Indonesia, Libatkan Kampus-kampus Besar
“Kami berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan invetasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Kaisar kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Menurut Kaisar, investasi Apple harus menjadi peluang untuk membangun ekosistem industri seperti pengembangan supplier lokal dan pengembangan industri pendukung.
Baca juga: 10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16
Pemerintah perlu menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, misalnya transportasi, utilitas, dan fasilitas umum lainnya.
Setiap ada investasi dari luar yang masuk ke Indonesia, lanjut Kaisar, harus selalu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maka perlu disiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat di dalamnya. Terutama di bidang teknologi dan manufaktur.
“Saat ini banyak orang yang mencari pekerjaan, dan banyak kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri. Sebab itu, kehadiran investasi dengan nilai signifikan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan,” ujar Kaisar.
Legislator PKB itu juga menyoroti perlunya penyediaan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan investor.
Terkait dengan Apple, menurut Kaisar, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, dan data center.
“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple juga investor lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Dua Perusahaan Indonesia ICT Luxshare dan Long Harmony Jadi Supplier Apple
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI dan Apple resmi menyepakati kerjasama investasi dengan nilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun. Angka tersebut sebagai syarat pemerintah Indonesia membolehkan iPhone 16 dijual di Tanah Air.
Apple membayar utang sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 163 miliar) ke pemerintah Indonesia, yang berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.
iOS 26 Sudah Bisa Diunduh, Berikut Daftar Ponsel yang Bisa Instal, Lengkap dengan Cara Update-nya |
![]() |
---|
Menteri Rosan: Kepercayaan Investor Faktor Penting Tarik Investasi Baru |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Perbandingan Harga iPhone 17 Series: Negara Termurah vs Termahal, Selisih Bikin Geleng Kepala |
![]() |
---|
5 Perbandingan Spesifikasi iPhone 17 Pro Max Vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Lebih Unggul Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.