Mudik Lebaran 2025
Pendaftaran Motis Mudik Lebaran 2025 Dibuka: Cara Daftar, Syarat, Rute Tujuan & Jadwal Keberangkatan
Informasi lengkap pendaftaran Motis 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
7. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
8. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
9. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
10. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
11. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
12. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
13. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025.
14. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Stasiun Pendaftaran Motis 2025
- Jakarta Gudang
- Tangerang
- Bekasi
- Cibinong
- Depok Baru
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Gombong
- Kroya
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
Rute dan Tujuan Motis 2025
1. Lintas Utara (Jakarta Gudang - Semarang Tawang) PP
Rute: Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Pasar Senen - Stasiun Bekasi - Stasiun Cirebon Perujakan - Stasiun Tegal - Stasiun Pekalongan - Stasiun Semarang Tawang
2. Lintas Tengah (Jakarta Gudang - Lempuyangan) PP
Rute: Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Pasar Senen - Stasiun Cirebon Perujakan - Stasiun Purwokerto - Stasiun Kroya - Stasiun Gombong - Stasiun Kebumen - Stasiun Kutoharjo - Stasiun Lempuyangan
Jadwal Keberangkatan Motis 2025
- Angkutan arus Mudik Motis 2025: tanggal 26,27,28,29 Maret 2025
2. Angkutan arus Balik Motis 2025: tanggal 4,5,6,7 April 2025
Informasi lengkap terkait pendaftaran Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api atau Motis 2025 dapat dicek di website motis.djka.kemenhub.go.id atau Instagram @motis.djka.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.