OTT KPK di Ogan Komering Ulu
KPK Ungkap Alasan Hanya Tetapkan 6 Tersangka dari 8 Orang yang Terjaring OTT OKU di Sumatera Selatan
KPK hanya menetapkan enam tersangka dari delapan orang yang terjaring OTT Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Atas perbuatannya, untuk Kadis PUPR dan para anggota DPRD OKU selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan para pihak swasta selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipukor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Para pejabat yang ditangkap termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD setempat.
OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang sebesar Rp 26 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa uang tersebut terkait dengan proyek-proyek di dinas tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Proyek dari OTT di OKU: 3 Anggota DPRD, Kadis PUPR dan 2 Swasta
"Proyek dinas PUPR, barang bukti yang disita Rp 26 miliar," kata Fitroh, dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
OTT KPK di Ogan Komering Ulu
Kepala Daerah & Legislatif Diminta KPK tidak Menyalahgunakan Kewenangan untuk Kepentingan Pribadi |
---|
KPK Investigasi Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam Suap Proyek Dinas PUPR |
---|
Daftar Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel |
---|
OTT di OKU Sumsel, KPK: Pihak DPRD Minta Jatah Pokir Rp40 M Sebagai Syarat RAPBD 2025 Disahkan |
---|
Sosok 6 Tersangka Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel, Termasuk Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.